Rabu, 31 Juli 2013

ciri ciri, syarat,dan hal hal yang harus diperhatikan dalam membuat poster


 ciri ciri poster :
1. Desain grafisnya memuat komposisi gambar dan huruf di atas kertas berukuran besar.
2. Pengaplikasiannya dengan ditempel di dinding, tempat-tempat umum atau permukaan datar lainnya dengan sifat mencari perhatian mata sekuat mungkin.
3. Karena itu poster biasanya dibuat dengan warna-warna kontras dan kuat.
4.Bahasa singkat dan jelas.
5. Teks sebaiknya disertai gambar.
6. Dapat dibaca sambil lalu.
Syarat sebuah poster:
1. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti
2. Kalimatnya singkat, padat, jelas dan berisi
3. Dikombinasikan juga dalam bentuk gambar
4. Menarik minat untuk dilihat
5. Bahan yang digunakan bagus, tidak mudak rusak, sobek.
6. Ukuran disesuaikan dengan tempat pemasangan dan target pembaca.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat poster adalah sebagai berikut:
1. gambar dibuat mencolok sesuai dengan ide yang hendak disampaikan.
2. kata-kata efektif, sugestif, dan mudah diingat.
3. tulisan dibuat besar-besar dan mudah dibaca.
4. poster dipasang di tempat yang strategis.

Pengertian Poster



Poster adalah karya seni atau desain grafis yang memuat komposisi gambar dan huruf di atas kertas berukuran besar yang berisi pesan – pesan atau informasi kesehatan yang biasanya di tempel di tembok – tembok, di tempat – tempat umum atau di kendaraan umum. Sifat sebuah poster adalah mencari perhatian mata sekuat mungkin. Poster bisa menjadi sarana iklan, pendidikan, propaganda, dan dekorasi. Selain itu bisa pula berupa salinan karya seni terkenal.
Tujuan poster adalah menginformasikan kepada pembaca tentang sebuah informasi yang dikemas dengan kata-kata lebih singkat, padat, jelas dan menarik. Manfaat poster adalah agar para pembaca lebih mengerti apa yang ingin di ungkapkan sang penulis poster dengan menggunakan kata-kata yang lebih singkat dan sederhana.
Poster adalah gambar pada selembar kertas berukuran besar yang digantung atau ditempel di dinding atau permukaan lain. Poster merupakan alat untuk mengiklannkan sesuatu, sebagai alat propaganda, dan protes, serta maksud-maksud lain untuk menyampaikan berbagai pesan. Selain itu, poster juga dipergunakan secara perorangan sebagai sarana dekorasi yang murah meriah terutama bagi anak muda.
Dari kedua definisi tersebut diatas, jelaslah bahwa poster adalah salah satu bagian seni grafis yang memiliki gaya, aliran, maupun trend tersendiri yang tidak lepas dari suatu zaman. Oleh karena itu poster dibuat untuk menyampaikan pesan atau informasi, maka poster akan menjadi elemen dalam Desain Komunikasi Visual.